PERANGKAT PEMBELAJARAN
Keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran
sangatlah diharapkan. Oleh sebab itu,
diperlukan suatu persiapan yang matang
bagi guru agar pembelajaran yang dilaksanakan berhasil.
Sebelum mengajar (tahap
persiapan), seorang guru diharapkan mempersiapkan bahan yang mau diajarkan, mempersiapkan
alat-alat peraga yang akan digunakan, mempersiapkan pertanyaan dan arahan untuk
memancing siswa aktif belajar, mempelajari keadaan siswa, mengerti kelebihan
dan kekurangan siswa, serta mempelajari pengetahuan awal siswa. Semua ini akan
terurai dalam pelaksanaannya di perangkat pembelajaran.
Trianto (2011: 201) mengemukakan bahwa “perangkat pembelajaran adalah perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran”. Dalam Permendikbud RI nomor 65 (2013: 5) tentang Standar Proses dijelaskan bahwa:
Trianto (2011: 201) mengemukakan bahwa “perangkat pembelajaran adalah perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran”. Dalam Permendikbud RI nomor 65 (2013: 5) tentang Standar Proses dijelaskan bahwa:
beberapa perangkat
pembelajaran yang disiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas
antara lain Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), silabus, media dan
sumber belajar, penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran.
Dari
uraian tersebut dapat disimpulkan
bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan
oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Pada
penelitian ini, perangkat pembelajaran yang dirancang berupa RPP dan Lembar Kegiatan Siswa (LKS).
1)
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Menurut
Cicek & Tok (2013: 11), “lesson plan
is a crucial element in the process of meeting national content standards and
optimizing the outcome of classroom teaching and learning”. Pernyataan
tersebut berarti bahwa RPP merupakan suatu elemen yang penting dalam proses
pembelajaran guna mengoptimalkan hasil belajar mengajar di kelas. Sejalan
dengan pernyataan tersebut, Trianto (2011: 214) mengemukakan bahwa “RPP adalah
panduan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh guru dalam kegiatan
pembelajaran yang disusun dalam skenario kegiatan”. Menurut Majid (2014: 226),
“RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam
standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus”.
Dalam Permendikbud RI
nomor 65 (2013: 5), “RPP
adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih”. Secara jelas, Nikolic
& Cabaj (1999: 59) menyatakan pengertian
RPP sebagai “the
tools we use to reflect on content, context,
techniques, materials, sequencing and
timing, and a variety of other aspects of program design”.
Ini artinya RPP adalah alat yang
digunakan untuk mencerminkan isi, konteks,
teknik, bahan ajar, urutan langkah-langkah dan alokasi waktu, serta
berbagai aspek lain dari desain program. Berdasarkan
pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa RPP merupakan suatu rencana
kegiatan pembelajaran yang memuat konteks, teknik, bahan ajar, alokasi waktu,
dan aspek-aspek lainnya yang dirancang untuk satu pertemuan atau lebih, yang
telah dijabarkan dalam silabus.
Ada beberapa
aktivitas instruksional yang sebaiknya termuat dalam RPP (Reiser & Dick,
1996: 66) yaitu:
a)
memberikan siswa motivasi,
b)
menyampaikan tujuan
pembelajaran kepada siswa,
c)
membantu siswa mengingat
kembali mengenai prerequisites (prasyarat),
d)
menampilkan informasi dan
contoh,
e)
menyediakan latihan dan umpan
balik, dan
f)
meringkas materi pelajaran.
Dalam Permendikbud RI nomor 65 (2013: 6), komponen RPP terdiri atas:
a)
Identitas sekolah, yaitu
nama satuan pendidikan.
b)
Identitas mata pelajaran
atau tema/subtema.
c)
Kelas atau semester.
d)
Materi pokok.
e)
Alokasi waktu, ditentukan
sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan
jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
f)
Tujuan pembelajaran yang
dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
g)
KD dan indikator pencapaian
kompetensi.
h)
Materi pembelajaran, yang
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
i)
Metode pembelajaran,
digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa
dan KD yang akan dicapai.
j)
Media pembelajaran, berupa
alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.
k)
Sumber belajar, dapat berupa
buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan.
l)
Langkah-langkah pembelajaran
dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup.
m)
Penilaian hasil pembelajaran.
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan beberapa prinsip (Permendikbud RI
nomor 65, 2013: 6),
yaitu:
a)
Perbedaan individual siswa
antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat,
motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan
siswa.
b)
Partisipasi aktif siswa.
c)
Berpusat pada siswa untuk
mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
inovasi, dan kemandirian.
d)
Pengembangan budaya membaca
dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman
beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e)
Pemberian umpan balik dan
tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan remedi.
f)
Penekanan pada keterkaitan
dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar.
g)
Mengakomodasi pembelajaran
tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya.
h)
Penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
2)
Lembar Kegiatan
Siswa (LKS)
Menurut
Trianto (2011: 222), “LKS adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan
kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah”. “LKS juga merupakan lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa” (Majid, 2011: 176). Jadi,
LKS adalah lembaran-lembaran yang berisi tugas untuk melakukan kegiatan
penyelidikan atau pemecahan masalah.
LKS
dapat digunakan sebagai alternatif media pembelajaran, karena LKS berupa
panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif dan afektif. “Kedua aspek ini
dapat dicapai oleh siswa dengan baik dengan cara pemberian tugas-tugas. Tugas
tersebut berupa tugas teoretis dan praktis” (Majid, 2011: 177).
Menurut
Majid (2011: 177), “LKS memiliki manfaat
bagi guru maupun siswa. Bagi guru, LKS dapat membantu kegiatan pembelajaran,
sedangkan bagi siswa, mereka dapat belajar memahami dan menjalankan suatu tugas
tertulis”. Oleh karena itu, LKS harus disajikan dengan
baik oleh guru. Dalam menyiapkan LKS, guru harus cermat dan memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang memadai, karena LKS meliputi penyampaian materi secara ringkas dan kegiatan yang melibatkan
siswa secara aktif misalnya latihan soal, diskusi, dan percobaan sederhana.
Untuk menyusun perangkat
pembelajaran berupa LKS, Depdiknas (2008: 23) menguraikan
rambu-rambunya, yaitu:
LKS memuat
paling tidak judul, KD yang akan dicapai, waktu penyelesaian, peralatan/bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas,
informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang
harus dikerjakan.
Pernyataan
ini sejalan dengan pendapat Trianto (2011: 223) yang menyatakan bahwa
“komponen-komponen LKS adalah judul, teori singkat tentang materi, alat dan
bahan, prosedur, data pengamatan, serta pertanyaan dan kesimpulan untuk bahan
diskusi”.
Dalam Depdiknas (2008: 23), langkah-langkah
persiapan LKS diantaranya
adalah:
a)
Analisis kurikulum
Analisis kurikulum
bertujuan untuk menentukan materi-materi mana yang memerlukan LKS. Analisis
ini dilakukan dengan memperhatikan materi pokok, pengalaman belajar siswa, dan
kompetensi yang harus dicapai siswa.
b)
Menyusun peta kebutuhan LKS
Peta kebutuhan LKS berguna untuk
mengetahui jumlah kebutuhan LKS dan urutan LKS.
c)
Menentukan judul-judul LKS
Judul LKS harus disesuaikan
dengan KD, materi pokok, dan pengalaman belajar.
d) Penulisan
LKS
Langkah-langkahnya adalah:
(1) Perumusan
KD yang harus dikuasai
(2) Menentukan
alat penilaian
(3) Penyusunan
materi dari berbagai sumber
(4) Memperhatikan
struktur LKS, yang meliputi judul, petunjuk belajar, kompetensi yang akan
dicapai, informasi pendukung, tugas dan langkah-langkah kerja, dan penilaian